Metro  

Menang Dalam PHPU Pileg Sumbar Dapil IV, Donizar: Ini Ridho Allah SWT

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Terpilih Dapil IV Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Donizar

“Ini adalah amanat yang dititipkan oleh masyarakat Pasaman dan Pasaman Barat yang dititipkan kepada kami, dan dengan putusan ini merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat pendukung kami yang menitipkan aspirasinya,” katanya.

Donizar berharap, denga putusan MK ini, politik tanggungjawab yang diusungnya tetap menyentuh masyarakat.

“Ada banyak aspirasi masyarakat yang kemi perjuangkan. Dan ini adalah bentuk rasa hormat yang ditumpangkan kepada kami. Semoga kami tetap bisa membersamai masyarakat secara terus menerus,” tutur Donizar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Terima Silaturahmi Pengurus PWI, Bahas Hibah dan Kolaborasi

Sidang Pengucapan Putusan Nomor 116-01-03-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 ini sendiri digelar pada Senin (10/6/2024) di Ruang Sidang Pleno MK.

“Dalam Pokok Permohonan; Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat mengucapkan amar putusan.

Sebelumnya PDIP mengajukan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024. PDIP mengoreksi hasil perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat 4 yang telah ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diumumkan pada 20 Maret 2024 lalu.