Padang, kabarin.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Sumbar bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kantor Kejati Sumbar pada Selasa (11/6/2024).
Dalam rapat koordinasi tersebut kedua instansi penegak hukum itu fokus membahas isu tentang menjaga aset negara serta aset milik pemerintah daerah.
“Dalam pertemuan ini ada tiga pembahasan utama yaitu strategi penyelamatan aset, pemulihan aset, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat pemanfaatan aset,” kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin selaku Pelaksana Harian Kepala Kejati Sumbar.
Ia mengatakan pada prinsipnya Kejati Sumbar mendukung misi penjagaan aset yang dibawa oleh tim dari KPK tersebut, karena sejalan dengan program-program yang sudah dijalankan selama ini.
Mustaqpirin menyebutkan selama ini Kejati Sumbar melalui berbagai bidang yang ada telah menaruh perhatian besar dalam isu penyelamatan aset negara serta aset milik pemerintah daerah yang ada di Sumbar.