Metro  

Satpol PP Padang, Tertibkan PKL Bandel

Gerobak PKL yang diamankan Satpol PP Padang

Chandra menambahkan, barang bukti tersebut di serahkan ke Penyidik pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di proses sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan tipiringkan barang bukti tersebut sebagai efek jera kepada para pedagang lainnya,” Tambah Chandra.

Chandra berharap, kepada seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar tidak melanggar Perda dan mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemko Padang Optimalkan Pemanfaatan Pasar Raya Fase VII untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

“Mari bersama sama kita jaga Kota Padang agar tertib, bersih, aman dan nyaman. Kami tidak melarang para pedagang untuk berjualan, namun harus tetap mematuhi aturan yang berlaku,” Harap Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang.