Metro  

Instalasi Gizi RSUD Dr. Achmad Mochtar Dapat Pengakuan Halal dari BPJPH Kemenag RI

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah

Padang, kabarin.co – RSUD Dr. Achmad Mochtar berhasil mendapat pengakuan halal dari Pemerintah Pusat. Pengakuan halal ini didapatkan untuk penyediaan makanan dan minuman pada instalasi gizi.

Hal itu ditandai dengan diterbitkannya sertifikat halal untuk objek tersebut oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Sertifikat halal bernomor : ID00410018270650124 yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPJPH Kemenag RI, Muhammad Aqil Irham tersebut diterbitkan berdasarkan keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor : MUI-SCI-001634690624 tertanggal 17 Juni 2024.

Baca Juga :  Puluhan Mahasiswa Sumbar Protes UU Cipta Kerja

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengaku sangat bersyukur atas raihan tersebut. Menurutnya, itu dapat semakin memperkuat iklim industri halal di Sumbar.

Dikatakan Mahyeldi, sebelumnya pada pertengahan bulan lalu, Sumbar juga telah berhasil meraih juara umum dalam Anugrah Adinata Syariah 2024. Ini menjadi bukti, bahwa Pemprov Sumbar memiliki keseriusan dan komitmen besar untuk pengembangan ekonomi syariah dan industri halal.