Metro  

Masjid Al Muttaqin Gadut Tilatang Kamang Beralih Status, Diresmikan Gubernur Sumbar

Gubernur Mahyeldi Menandatangani Plakat Peresmian Masjid Al Muttaqin Gadut Tilatang Kamang (Foto:Adpim)

Di samping itu, pengurus masjid juga menerima infak dari Bank Nagari sebanyak 100 zak semen, dari RSUD Achmad Mochtar senilai Rp10 juta, serta dari tokoh masyarakat senilai Rp10 juta.

Turut hadir dalam agenda peresmian penetapan status Masjid Al Muttaqin tersebut, Asisten bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Kabupaten Agam, Fauzi; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; Dirut RSUD Achmad Mochtar, drg. Busril, Camat Tilatang Kamang, Wali Nagari Gadut, Wali Jorong PGRM, serta Tokoh Adat, Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang, Cadiak Pandai, dan Tokoh Pemuda Nagari Gadut.

(*)

Baca Juga :  Pembenahan Irigasi Jadi Salah Satu Prioritas Pascarentetan Bencana di Sumbar