Padang, kabarin.co – Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang mengumumkan tidak dapat beroperasinya KA Minangkabau Ekspres, maka terhitung sejak 24 Juni – 2 Juli 2024.
Pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) Minangkabau Ekspres yang melayani rute Padang – Bandara Internasional Minangkabau (BIM) mulai tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 2 Juli 2024.
Hal ini diumumkan BTP karena KA Minangkabau Ekspres ini dikarenakan sedang dilakukan perawatan sarana.
“Sehubungan dengan dilakukannya perawatan sarana KA Minangkabau Ekspres, maka terhitung sejak 24 Juni – 2 Juli 2024 mendatang, KA Minangkabau Ekspres tidak beroperasi melayani penumpang,” tulis akun resmi btppadang di media sosial Instagram dikutip Selasa (25/6/2024).
BTP menyebutkan, bagi penumpang yang telah membeli tiket dapat melakukan pengembalian iket (refund) di loket stasiun Padang atau menghubungi nomor 082388501014.
(*)