Padang, kabarin.co – Pemprov Sumbar kembali tunjukkan komitmennya dalam pengembangan pariwisata halal.
Secara regulasi Sumbar dikatakan telah memiliki Perda, itu sudah ada sejak Tahun 2020.
“Saat ini, yang perlu kita perkuat adalah implementasinya itulah tujuan dari acara ini,” kata Gubernur Sumbar, diwakili Asisten II Setdaprov Sumbar, Arry Yuswandi.
Hal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi percepatan implementasi pengembangan pariwisata halal.
Dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini dihadiri perwakilan badan dan dinas di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota Se-Sumbar di Auditorium Gubernuran, Rabu (26/6/2024).
Sebelumnya Sumbar telah berhasil terpilih sebagai salah satu dari sembilan destinasi wisata halal di Indonesia.
Penetapan itu diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Tahun 2019 lalu.
Ia menegaskan, pariwisata halal itu bukan berarti mengasingkan wisatawan yang berkunjung ke Sumbar.
Antara muslim dan nonmuslim.
Namun, lebih kepada memberikan kepastian dan kenyamanan bagi setiap wisatawan muslim untuk menjalankan aktivitasnya dalam kaidah Islam.