Metro  

Kapolda Sumbar Akui Ada Kesalahan Prosedur Penanganan Pelaku Tawuran

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono

Padang, kabarin.co – Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengakui adanya kesalahan prosedur anggotanya dalam penanganan 18 remaja terduga pelaku tawuran di Kota Padang.

Ia menyebut ada 45 anggotanya yang melampaui kewenangan dalam menangani 18 pelaku tawuran di Polsek Kuranji.

“Ada 45 personel anggota yang diperiksa Propam terkait 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji,” kata Suharyono, Rabu, (26/7/2024).

Baca Juga :  Kapolda Sumbar Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke78

Berdasarkan penjelasan Suharyono, terdapat dua lokasi penanganan aksi tawuran yang menjadi fokus kepolisian, yakni di Jembatan Kuranji dan di Polsek Kuranji.

Ia mengklaim, penanganan tawuran di atas Jembatan Kuranji telah sesuai prosedur.

“Kalau di Polsek Kuranji ada yang melampaui kewenangan anggota,” ucapnya saat menemui keluarga Afif Maulana dan kuasa hukumnya yang menggelar aksi di depan gerbang Polda Sumatera Barat.

Baca Juga :  KPAI Sebut Ada Korban Lain Penganiayaan Oknum Polisi di Padang

Kasus dugaan terjadinya penyiksaan ini mencuat saat penemuan mayat Afif Maulana, di permukaan sungai di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB pada Ahad, 9 Juni 2024.