Metro  

Kakanwil Kemenag Sumbar Terbitkan SE Larangan Judi Online

Kakanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin (Foto: dok. Humas)

Padang, kabarin.co – Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Mahyudin mengimbau masyarakat khususnya ASN untuk selalu waspada terhadap judi online.

Mahyudin tak menampik kasus judi online kian marak terjadi di Indonesia.

Menurutnya larangan judi sudah dari zaman dulu.

Yang penting dilakukan saat ini adalah untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat, ASN dan keluarga sendiri bahwa judi online dapat merusak pikiran dan mental, serta ekonomi.

Baca Juga :  Kemenag Jadi Payung Teduh Bagi Semua, Indeks Kerukunan Umat Beragama 2021 Meningkat

Mahyudin mengatakan, perjudian daring atau online berdampak buruk.

Menyebabkan gangguan mental juga dapat mempengaruhi seseorang sulit untuk mengontrol emosi.

Mudah memicu stress dan depresi berat.

Inisiatif Kemenag menerbitkan surat edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kemenag merupakan langkah tepat.

Surat edaran tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tanggal 25 Juni 2024.

Baca Juga :  PPATK Sebut 1000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online

“Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring,” begitu kata Mahyudin mengulang imbauan Menag, Jumat (28/6/2024).