Di samping itu, terdapat 35 OPD yang dalam 8 tahun terakhir tertahan pada predikat B atau BB.
Masih ada 35 OPD yang belum meraih nilai A. Itu artinya, akuntabilitas di OPD tersebut belum sesuai dengan harapan.
“Saya tegaskan untuk hal ini, seluruh OPD di Pemprov Sumbar perlu memastikan terlaksananya akuntabilitas dan transparansi, dan semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan,” ucap gubernur lagi.
Penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi tersebut, kembali pada komitmen para kepala OPD.
Rasa tanggung jawab, serta rasa memiliki dan keinginan berbuat untuk Sumbar yang masih perlu ditingkatkan.
Oleh sebab itu, OPD yang belum mendapatkan predikat A diminta untuk melakukan evaluasi sehingga predikat tersebut dapat diraih pada penilaian SAKIP berikutnya.
Gubernur mengapresiasi dan berterima kasih kepada 16 OPD peraih predikat A.
Patut dipahami, predikat di OPD sangat berpengaruh pada predikat SAKIP Pemprov Sumbar secara nasional yang saat ini masih BB.
Pemprov Sumbar bertekad meraih predikat A, sehingga berdampak pada penerimaan insentif daerah, yang tentu akan dapat kita gunakan untuk kepentingan masyarakat.