Padang, kabarin.co -Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar 2025-2045 memasuki tahap seminar publik.
Untuk menghasilkan komposisi RPJPD yang mengoptimalkan pembangunan, perlu harmonisasi dengan seluruh pihak
Ha itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar saat seminal publik RPJPD baru-baru ini.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, mengacu kepada instruksi menteri dalam negeri tentang pedoman umum penyusunan RPJPD tahun 2024- 2045.
“Kita sengaja melakukan konsultasi publik, agar dapat menerima masukan dari teman- teman Kabupaten dan Kota di Sumatra Barat untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD,” ujar Irsyad Syafar.
Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumbar 2025- 2045 HM Nurnas mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi publik, karena berdasarkan hasil putusan Bamus DPRD Provinsi Sumbar, 2 Juli 2024 tentang penjadwalan kegiatan DPRD masa persidangan ketiga tahun 2024.
“Kita memiliki arah kebijakan RPJPD Provinsi Sumatra Barat tahun 2025-2045 dengan visi Sumatra Barat Madani, Maju dan berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya dan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, oleh karena itu tanggung jawab kita bersama, seluruh indikator dapat menjadi hal dapat diaplikasikan, serta teman- teman di daerah dapat mengawal RPJPD ini berjalan lancar dan sukses,” ujar HM Nurnas Politisi Partai Demokrat Sumbar ini. (***)