Oleh karena itu, ketepatan waktu dalam menerapkan inovasi juga harus menjadi perhatian.
“Jangan sampai setelah berurusan dengan pemerintah, justru membuat urusan masyarakat menjadi semakin rumit. Inovasi jangan membuat segala sesuatunya tambah berantakan. Oleh karena itu, niat baik adalah kunci utama dalam berinovasi,” ujar Gubernur lagi.
Di lingkup Pemprov Sumbar, sambung Gubernur, seluruh Pejabat Eselon III diwajibkan untuk memiliki minimal satu inovasi yang matang setiap tahunnya.
Selain itu patut diingat, meski pun angka indeks inovasi Sumbar terus naik setiap tahun, akan tetapi secara peringkat tidak meningkat pesat karena di saat bersamaan daerah lain bisa meraih angka yang lebih baik ketimbang Sumbar.
“Tahun 2021, indeks inovasi daerah kita meraih skor 61,13 dan menempati peringkat 6 nasional, lalu pada tahun 2022 meraih skor 70,49 dan tetap pada peringkat 6 nasional. Sementara tahun 2024, skor meningkat lagi 71,99 dan menempati peringkat 5 nasional,” ujarnya lagi.
Di samping itu, Gubernur mengingatkan bahwa tidak boleh ada satu pun OPD yang tidak menginput inovasi.