Rozaldi menuturkan, mereka yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri sipil (PPNS) Pol PP untuk di data.
“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti mereka akan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka kembali, serta kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,” tutup Rozaldi Rosman Kabid Tibum Pol PP Padang.
(*)