Tidak hanya itu, program inipun, berhasil membebaskan para pedagang dan pelaku usaha di Kota Wisata, dari jeratan rentenir.
Program Tabungan Utsman merupakan program unggulan Pemerintah Kota Bukittinggi yang diinisiasi oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Program kolaborasi Pemko Bukittinggi dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Jam Gadang, memberikan kemudahan pinjaman modal tanpa agunan dan menjadi penggerak perkembangan UMKM di Kota Bukittinggi.
Sementara, untuk margin yang timbul, dibayarkan oleh pemerintah melalui APBD setiap tahunnya dan selama 3 tahun berjalan telah memberikan subsidi hingga Rp6,8 milya lebih.
Hal ini tentunya menjadi sebuah bukti nyata, bagaimana Pemko Bukittinggi terus berupaya tingkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, untuk wujudkan “Bukittinggi Hebat” dalam peningkatan ekonomi kerakyatan.
(*)