Metro  

KPU Pasaman Gelar Rakor Jelang Penerimaan pendaftaran Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati

Taufiq juga berharap, agar semua pihak terkait, dalam penerimaan pendaftaran paslon ini untuk bersama-sama menjaga keamanan dan suasana yang penuh kondusif.

Komisioner Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran menyatakan KPU Pasaman siap untuk melaksanakan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Untuk Pemeriksaan kesehatan bagi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, mulai 28 Agustus sampai 1 September 2024, dipusatkan di rumah sakit Universitas Andalas Padang.

Baca Juga :  Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Kepala Daerah Sumbar Dimulai di RSUP M. Djamil

“Terkait pemeriksaan kesehatan paslon di RS Unand, KPU Pasaman akan intens berkoordinasi dengan pihak LO paslon agar jadwalnya tidak bersamaan antara satu paslon dengan paslon lainnya,” ungkap Juli Yusran.

Hadir diacara tersebut, Kajari Pasaman, Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Dandim 0305/Pasaman, Kadis Pendidikan, Kadisdukcapil, Kaban Kesbangpol, Pimpinan RSUD Lubuk Sikaping, Kadis Kesehatan, Bawaslu Pasaman, BIN, Kepala Rutan Lubuk Sikaping, Kepala Kantor Pajak, Ketua dan Komisioner KPU Pasaman, Sekretaris KPU Pasaman, Pimpinan Partai Politik, LO Paslon, pers dan undangan lainnya. (joni)