Berkaitan dengan kesiapan tersebut, Sekwan Sumbar Raflis, mengatakan, sudah berkomunikasi dengan internal serta pihak eksternal atau stakeholder, untuk suksesnya acara pelantikan tersebut, sehingga bisa berjalan khidmad.
Raflis juga mengatakan, karena tempat dan ruangan terbatas, semua pihak diminta untuk bisa memahami hal tersebut, maka untuk bisa mengetahui siapa saja yang bisa masuk disesuaikan dengan undangan serta cocarde, bagian yang tidak memiliki maka tidak diperkenankan untuk masuk gedung DPRD Sumbar.
“Kita sudah siapkan semuanya untuk tertibnya acara pelantikan dan pengukuhan anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029, baik undangan dan cocarde, itu bukan untuk mendiskriminasi siapapun, tapi untuk tertib dan khidmadnya acara,” terang Raflis, Senin (26/8/2024).
(*)