Metro  

Tiga Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi. (Foto: istockphoto.com)

Padang, kabarin.co – Kabar mengejutkan datang dari Kota Padang, di mana tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Mentawai diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Peristiwa ini diduga terjadi saat ketiga wakil rakyat tersebut mengikuti orientasi atau pembekalan pada Kamis malam, 19 September 2024, di salah satu hotel di Padang.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Perampokan di Padang, Benarkan Lari ke Arah Mukomuko?

Ketiga anggota DPRD tersebut merupakan hasil Pemilu 2024 yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029.

Anggota DPRD yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini adalah MS, SY, dan MS, yang berasal dari tiga partai politik berbeda.

Informasi mengenai kasus ini menyebar dengan cepat melalui berbagai grup WhatsApp, memicu reaksi di kalangan masyarakat Kepulauan Mentawai dan sekitarnya.

Baca Juga :  Tercela! Oknum Guru Ngaji di Padang Diduga Sodomi 14 Anak

Kasus ini mendapat perhatian dari kepolisian, khususnya Polresta Padang. Kapolresta Padang, melalui Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan keterlibatan ketiga anggota DPRD tersebut dalam kasus narkoba.