Setelah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan menyampaikan tata tertib rapat pleno, maka rapat pleno rekapitulasi dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar, Medo Patria
“KPU bersama Bawaslu telah melakukan pengecekan ke sejumlah kabupaten dan kota, dimana secara terpusat telah mendapatkan lampiran data pemilih dari Kemendagri,” kata Medo.
Penetapan DPT dilakukan, setelah sebelumnya KPU kabupaten dan kota secara bergantian menyampaikan hasil keputusan rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada di masing-masing kabupaten kota.
Hasil inilah yang direkapitulasi oleh KPU Provinsi Sumbar dalam rapat pleno terbuka, yang kemudian ditetapkan menjadi DPT dalam Pilkada Sumbar 2024.
(*)