Metro  

KPU Pasaman Gelar Pengundian No Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pasaman Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Pasaman, Kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pasaman gelar pengundian no urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pada pemilihan serentak tahun 2024 di gedung Syamsiar Taib Lubuk Sikaping, (23/9/2024).

Pengundian ini menjadi langkah penting dalam tahapan Pilkada 2024 untuk menentukan nomor urut calon kepala daerah. Pasangan calon akan mengikuti pengundian ini sebagai penanda resmi kampanye menuju pemilihan pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Festival Sapuluah Induak Tersimpan Banyak Pesan dan Pembelajaran

Hasil pencabutan nomor urut menunjukkan bahwa pasangan calon Bupati Pasaman Welly Suhery, S.T dan Anggit Kurniawan Nasution mendapatkan nomor urut 1, Paslon Bupati Pasaman Mara Ondak-Desrizal nomor urut 2 dan Paslon Sabar AS-Sukardi nomor urut 3.

Ketua KPU Pasaman Taufiq, mengumumkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut masing masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Pasaman Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Taufiq, juga menyampaikan bahwa pentingnya menjaga situasi keamanan, juga menekankan bahwa pasangan calon harus berupaya memberikan Pilkada yang tertib, aman, dan lancar.

Ia mengajak seluruh Paslon Bupati Pasaman untuk mendukung jalannya Pilkada serentak dengan baik dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.