Padang, kabarin.co = Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 17 September 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan usulan pimpinan definitif dan pembentukan fraksi-fraksi. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian tugas pimpinan sementara DPRD yang menjabat sejak 28 Agustus 2024.
Ketua Sementara DPRD Sumatera Barat, Irsyad Syafar, menjelaskan bahwa tugas pertama pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi di DPRD. Pembentukan fraksi ini sangat penting karena tanpa fraksi, DPRD tidak dapat membentuk alat kelengkapan (AKD) yang diperlukan untuk menjalankan fungsi dan tugas DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
Irsyad Syafar juga menyatakan, “Fraksi dan pimpinan definitif harus segera ditetapkan agar DPRD bisa membentuk alat kelengkapan yang memungkinkan operasionalisasi lembaga.” Berdasarkan hasil Pemilu 2024, komposisi pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat terdiri dari satu ketua dan tiga wakil ketua.
Posisi Ketua DPRD dipegang oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sementara tiga posisi wakil ketua diisi oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Nasdem.
Setelah melakukan komunikasi dengan partai-partai terkait, DPRD telah menerima nama-nama calon pimpinan. Partai Keadilan Sejahtera mengusulkan Muhidi sebagai Ketua DPRD, sementara wakil ketua terdiri dari Evi Yandri Rajo Budiman dari Partai Gerindra, M. Iqra Chissa Putra dari Partai Golkar, dan Nanda Satria dari Partai Nasdem. Nama-nama ini akan segera diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat untuk mendapatkan persetujuan.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, yang turut hadir dalam rapat paripurna, menyampaikan apresiasi atas penetapan pimpinan DPRD dan pembentukan fraksi. Menurut Audy, “Pemerintah Provinsi akan segera meneruskan usulan ini kepada Kementerian Dalam Negeri agar proses pengangkatan pimpinan DPRD dapat berjalan lancar.” Audy berharap keputusan dari Menteri Dalam Negeri dapat segera diterbitkan sehingga proses pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dapat dilakukan.
Dalam rapat yang sama, DPRD juga menetapkan pembentukan delapan fraksi berdasarkan hasil Pemilu 2024. Partai-partai dengan jumlah anggota DPRD minimal lima orang dapat membentuk fraksi sendiri, sedangkan partai dengan jumlah anggota kurang dari lima orang bergabung untuk membentuk fraksi gabungan.
Fraksi-fraksi yang terbentuk di DPRD Sumatera Barat periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:
1. Fraksi PKS, beranggotakan 10 orang.
2. Fraksi Gerindra, beranggotakan 10 orang.
3. Fraksi Golkar, beranggotakan 9 orang.
4. Fraksi Nasdem, beranggotakan 9 orang.
5. Fraksi PAN, beranggotakan 8 orang.
6. Fraksi Demokrat, beranggotakan 8 orang.
7. Fraksi PPP, beranggotakan 5 orang.
8. Fraksi gabungan PDI Perjuangan dan PKB, yang memiliki total 6 anggota.
DPRD juga mengumumkan susunan pimpinan dari setiap fraksi. Fraksi PKS diketuai oleh Irsyad Syafar, Fraksi Gerindra oleh Khairuddin Simanjuntak, dan Fraksi Golkar oleh Yogi Pratama. Sementara itu, Fraksi Nasdem dipimpin oleh Endarmy, Fraksi PAN oleh Muhayatul, Fraksi Demokrat oleh Doni Harsiva Yandri, Fraksi PPP oleh Sawal Dt. Putiah, dan Fraksi gabungan PDI-P serta PKB oleh Albert Hendra Lukman.
Irsyad Syafar mengungkapkan bahwa pembentukan fraksi adalah langkah awal yang sangat penting bagi kelangsungan kerja DPRD. “Fraksi memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan lembaga, meskipun fraksi bukan alat kelengkapan DPRD, keberadaannya sangat menentukan,” ujarnya.(***)