Gubernur Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi yang sudah terjalin antara Pemprov Sumbar, Kejati, dan Forkopimda telah memberikan banyak manfaat bagi kelancaran pembangunan di Sumbar.
Salah satu contohnya, kata Mahyeldi, adalah pendampingan hukum dari Kejati yang sangat membantu ketika Pemprov menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) dalam program pengendalian inflasi daerah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejati Sumbar atas pendampingan hukumnya. Ketika kami mengelola dana tak terduga untuk mengatasi inflasi, dengan bantuan Kejati, pelaksanaan program tersebut berjalan aman dan bebas dari persoalan hukum,” jelas Mahyeldi. Ia juga berharap sinergi yang baik ini bisa terus dilanjutkan bersama Kajati Yuni Daru Winarsih.
Dalam sambutannya, Yuni Daru Winarsih menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan semua pihak di Sumbar.
Menurutnya, keberadaan Kejati di Sumbar bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan ruang konsultasi hukum yang dapat membantu mencegah munculnya masalah di kemudian hari.