“Selama karir saya, salah satu masalah yang sering muncul adalah persoalan aset. Saya berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah mengatasi masalah ini melalui kerja sama yang baik,” kata Yuni. Ia juga menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari Pemprov dan seluruh masyarakat Sumbar.
Lebih lanjut, Yuni menekankan bahwa Kejati Sumbar akan berfokus pada pelayanan masyarakat. Prinsip dasar dalam pekerjaannya adalah memastikan masyarakat merasa dilayani dengan baik, sehingga kebahagiaan dan ketenangan dapat tercapai.
“Kami ada untuk melayani masyarakat. Saat masyarakat merasa terlayani, doa dan kebahagiaan akan mengalir. Itu prinsip kami,” tambahnya. Kajati Yuni Daru Winarsih sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Lampung sebelum dipindah tugaskan ke Sumbar.
Acara penyambutan ini menjadi momentum penting bagi Sumatera Barat dalam memperkuat sinergi antara DPRD, Pemprov, Kejati, dan Forkopimda.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan daerah serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dari persoalan hukum.