Apple Masih Negosiasi dengan Indonesia untuk Penjualan iPhone 16 Terbaru

iphone 16. (Foto; Ist)

Jakarta, – Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, memberikan sinyal positif terkait negosiasi dengan Apple yang saat ini belum dapat menjual iPhone 16 di Indonesia.

“Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ke depan, masalah ini dapat diselesaikan,” ujar Roeslani kepada Bloomberg TV di Swiss, dikutip Reuters pada Jumat (24/1).

Negosiasi ini merupakan upaya mediasi setelah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 sejak tahun lalu, akibat Apple gagal memenuhi syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang ditetapkan.

Apple Belum Penuhi Syarat TKDN untuk Penjualan iPhone 16

Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia terjadi karena Apple belum memenuhi aturan TKDN yang mengharuskan produk smartphone memiliki minimal 40% komponen dalam negeri.

Sementara itu, pabrikan smartphone lain seperti Samsung dan Xiaomi telah memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia, dengan pabrik di Bekasi dan Batam.

Meskipun demikian, Apple sedang berusaha untuk memenuhi persyaratan tersebut, meski belum ada fasilitas manufaktur yang dibangun di Indonesia.

Rencana Investasi Apple di Indonesia dan Penurunan Nilai Investasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengungkapkan bahwa Apple merencanakan investasi sebesar USD1 miliar di Indonesia untuk membangun pabrik AirTag di Batam.