Metro  

Makin Marak Penipuan Online Berkedok Investasi, Polri Imbau Masyarakat Jangan Jadi Korban

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Jakarta, Kabarin.co – Kasus penipuan online dengan modus investasi semakin marak dan meresahkan masyarakat. Salah satu yang kini sedang menjadi perhatian adalah penipuan berkedok trading cryptocurrency melalui platform palsu.

Namun hingga saat ini, platform tersebut dilaporkan telah menelan banyak korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Modus operandi pelaku dimulai dari penyebaran tautan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. Setelah itu, korban diarahkan untuk bergabung dalam grup WhatsApp yang menyamar sebagai forum edukasi investasi. Di grup tersebut, korban diberikan edukasi palsu oleh seseorang yang mengaku sebagai “profesor”, dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi cryptocurrency dan trading saham.

Baca Juga :  Jalankan Fungsi Linjam, Polri Kirim 7 Polwan Jadi PPIH

Tahap Penipuan:
1. Penargetan: Pelaku mengidentifikasi korban potensial melalui media sosial.

2. Membangun Kepercayaan: Edukasi investasi diberikan dengan data palsu yang meyakinkan.

3. Eksekusi Penipuan: Korban mulai diminta mentransfer dana ke akun yang mencurigakan.