Pasaman, Kabarin.co – Kini kembali lagi Salah satu nagari di kabupaten Pasaman menjadi sorotan dan target daerah menjadi wilayah percontohan untuk tata kelola penggunaan keuangan, hal ini dengan ditetapkannya Nagari Simpang kecamatan simpang Alahan mati sebagai nagari percontohan “Anti Narkoba”, di Sumatera Barat yang dilaksanakanya penilaian dikantor camat setempat, kamis (24/10/ 2024).
Dalam keterangan salah seorang tim penilai dari Sumatera Barat Ade Anwar (Inspektorat) menyebutkan, Untuk Sumatera Barat sendiri ada 14 daerah Kabupaten kota yang mendapat penilaian seluruhya merupakan daerah yang mendapatkan Dana Desa atau Nagari di 12 Kabupaten dan 2 Kota.
Ia juga juga menjelaskan, dalam hal ini ada 5 komponen dan 18 indikator untuk menjadi acuan penilaian daerah ini, yang mana lima komponen tersebut diantaranya, Penguatan tata laksana, kearifan lokal, pengawasan, dan lain lain. inilah yang menjadi acuan dalam penilaian.
Tujuan dilakukannya penilaian ini adalah, untuk memberikan edukasi pada masyarakat agar pemerintahan nagari disumatera tidak terjadi korupsi, inilah yang menjadi harapan dari kami dari tiga komponen yang menilai diantaranya, Inspektorat Propinsi Sumbar, DPM dan kominfo terlabih lagi yang juga menjadi harapan KPK.
Sementara itu untuk Nagari Simpang sejauh ini minimal sudah memasuki nilai baik, dan kita berharap kedepan akan lebih baik lagi dan keberhasilan ini bisa dicontoh oleh Nagari Nagari yang ada di Pasaman, ungkap Ade Anwar.
sementara itu, Pjs Bupati Pasaman H. Edi Dharma yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, Terima kasih pada pihak Nagari Simpang yang telah bisa memberikan contoh terbaik terhadap penyelenggaraan program Anti korupsi, hal ini harus di iringi dengan tindakan yang nyata.
Disamping itu kita berharap, Nagari lain yang ada di Kabupaten Pasaman juga bisa mengikuti jejak nagari Simpang ini dan perlu kita ketahui penilaian ini merupakan salah satu motivasi bagi nagari untuk terus melakukan pengelolaan pemerintahan yang bersih, Ungkap Edi Dharma.
Kitapun juga berharap, dalam pelaksanaan Pemerintahan, Pihak nagari yang ada jangan sampai terjerat dengan hukum terkhusus terhadap penyalahgunaan anggaran karena selain berusan dengan hukum akan tetapi juga merugikan masyarakat, tutup Edi Dharma.
Dalam kesempatan tersebut terlihat juga hadir Inspektur Daerah Andarisman, Kepala DPM Hasrizal, Mewakili Kadis Kominfo Pasaman, Kabid TI Nurhaqi, Camat Simpati Maijetri, Wali Nagarai Simpang Adek Jumailis, Ormas, Kepala sekolah, kelompok masyarakat, Niniak mamak, serta tokoh masyarakat setempat. (Joni)