Metro  

Komisi II DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja untuk Koordinasi Program Pembangunan

Usai Susun AKD, Komisi II DPRD Sumbar Tancap Gas Gelar Rapat Kerja. (Foto: Ist)

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen untuk bekerja sama dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, pada Kamis (10/10/2024) lalu, DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna.

Rapat tersebut bertujuan untuk pembentukan dan penetapan alat kelengkapan dewan DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan 2024-2029.

Ini mencakup berbagai komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Bamus), serta Badan Kehormatan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumbar Mengikuti Orientasi di Jakarta, Verry Mulyadi: Tingkatkan Kapasitas Perjuangankan Kepentingkan Rakyat

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Ilson Cong, dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi II, Varel Oriano, serta anggota lainnya, termasuk Yogi Pratama.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, (15/10/2024).

Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara semua pihak terkait dalam melaksanakan program pembangunan di Sumatera Barat.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Mulai Bahas Tiga Ranperda

Melalui rapat kerja yang rutin diadakan, Komisi II DPRD Sumbar berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan kebutuhan masyarakat.