Metro  

KPU Pasaman Gelar Rakor Persiapan Debat Publik Kedua

Pasaman, Kabarin.co–Setelah sukses menyelenggarakan Debat Publik Pertama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menggelar rapat koordinasi persiapan Debat Publik Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024.

Rapat koordinasi persiapan Debat Publik Kedua ini, dilaksanakan di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Minggu (3/11/2024).

Ketua KPU Pasaman Taufiq, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa berdasarkan Rakor sebelumnya, disepakati Debat Pasangan Calon dilaksanakan dua kali, pertama pada tanggal 28 Oktober (telah diselenggarakan) dan debat kedua tanggal 12 November 2024.

“Rakor persiapan Debat Kedua ini sangat penting, selain evaluasi penyelenggaraan Debat Pertama Kita juga butuh persiapan maksimal agar pelaksanaan Debat Kedua dapat berjalan lebih baik dan lebih sukses lagi,” ujar Taufiq.

Baca Juga :  KPU Pasaman Lantik Dan Ambil Sumpah Atau Janji PPK Dan PPS Se Kabupaten Pasaman Untuk PSU DPD RI

Berbeda dari Debat Pertama yang dimulai pukul 14.00 WIB, pada Debat Kedua ini disepakati bersama akan dimulai pukul 09.00 WIB (pagi).

Taufiq juga menyebutkan, Debat Publik Kedua ini tetap dilaksanakan di GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping, dan disepakati bersama bahwa dimulai dari pukul 09.00 WIB (pagi) sampai selesai, dan peserta yang masuk kedalam GOR, disepakati bersama yaitu sebanyak 75 orang pendukung masing-masing Paslon.

Ditambahkan Ketua KPU Pasaman, Debat Publik Kedua yang dilaksanakan yaitu Debat Publik dengan satu paket pasangan calon, yaitu calon bupati atau wakil bupati.

”Untuk pendukung Paslon dan masyarakat yang ingin menyaksikan Debat Publik Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman bisa diluar gedung GOR, karena KPU memfasilitasi tenda dan TV LED serta ditayangkan secara Live Streaming,” ungkap Taufiq.

Baca Juga :  Pra Penetapan Zona Kampanye Dan Pemasangan APK, KPU Pasaman Intenskan Koordinasi

Terkait dengan Paslon, agar fokus pada materi debat dan tidak keluar dari materi yang telah disampaikan KPU kepada Paslon, ini untuk menghindari adanya ujaran kebencian, isu sara dan Hoax.

Hadir dalam Rakor tersebut, kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati, perwakilan Dandim 0305/Pasaman, Kapolres Pasaman, Kajari Pasaman, Kasatpol PP dan Damkar, Kadis PRKPPLH, koordinator BIN Wilayah Pasaman, Ketua Tim Kampanye, LO Paslon, Bawaslu, Komisioner KPU dan perwakilan media. (Jon)