Baik itu dari sisi internal maupun dari aspek eksternal yang memanfaatkan bank untuk menyembunyikan hasil kejahatan.
Oknum inilah yang memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang ada di bank, sehingga muncul tindak pidana perbankan ataupun tindak pidana di bidang perbankan.
Maka dari itu ucap Tajsrifin, karyawan bank harus menjadi garda terdepan penangkal fraud, dengan membentengi diri untuk memegang teguh nilai – nilai aklak, karena mereka inilah yang bersentuhan langsung dengan nasabah.
“Jangan sekali-sekali memperturutkan kesenangan dan kepuasan (hedonis),”katanya.
Misalnya nasabah meminta plafon kredit yang tidak sesuai dengan agunan. Begitupun nantinya ada nasabah menginginkan kredit plafon yang tidak sesuai dengan batas kewenangan marketing.
Selanjutnya nasabah yang tidak layak mendapat kredit, dengan berbagai cara melobi marketing untuk meloloskan kreditnya.
“Bapak ibu pasti akan didatangi oleh orang-orang dengan permintaan begini dan begitu, agar bisa berbuat kecurangan. Jika bukan kewenangan bapak Ibu sebagai decision maker, haruslah meminta petunjuk kepada atasan bapak ibu. Bekerjalah sesuai aturan, agar tidak berhadapan dengan hukum nantinya. Selain itu juga faktor terbesar terjadi fraud adalah karena perubahan gaya hidup,” ulasnya.