Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengelolaan komunikasi dan informasi dalam pemerintahan.
Perubahan nomenklatur Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) menunjukkan bahwa pengelolaan informasi semakin vital, tidak hanya bagi kelembagaan presiden tetapi juga dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
Sekretariat DPRD Sumbar terus meningkatkan layanan komunikasi dan informasi, termasuk penyebarluasan kegiatan kedewanan kepada masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga marwah kelembagaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
“Kegiatan komunikasi dan informasi ini tidak hanya untuk mendokumentasikan tugas kedewanan tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, khususnya di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan,” jelas Zardi.
Ia juga menegaskan pentingnya mengikuti regulasi terkait komunikasi, seperti UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permenpan RB Nomor 83 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah.