Metro  

Tenaga Teknis Non-ASN Sumbar Datangi DPRD, Pertanyakan Formasi Tes PPPK

Perwakilan tenaga teknis non-ASN dari Sumatra Barat mendatangi DPRD Sumbar pada Senin (5/11/2024). (Foto: Ist)

Padang, kabarin.co – Perwakilan tenaga teknis non-ASN dari Sumatra Barat mendatangi DPRD Sumbar pada Senin (5/11). Mereka mengeluhkan ketidakpastian terkait formasi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum tersedia bagi mereka.

Kelompok tenaga teknis tersebut tergabung dalam Pengurus Koordinator Wilayah Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Wilayah Sumbar. Mereka adalah tenaga teknis non-ASN yang mencakup tenaga honorer (THK) kategori II dan pegawai tidak tetap (PTT) yang telah terdata di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.

banner 728x90

Salah satu perwakilan, Bella, menyatakan kekecewaannya atas kondisi tersebut. “Kami sudah terdata di BKD, tetapi formasi tes PPPK tidak tersedia. Di Sumbar, hanya ada penerimaan PPPK untuk guru honorer,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi semakin mendesak mengingat pemerintah pusat telah menginstruksikan bahwa seluruh tenaga non-ASN harus ditata paling lambat pada Desember 2024. Bella pun mempertanyakan nasib mereka jika tidak ada kejelasan terkait formasi. “Sekarang sudah November. Jika tidak ada kepastian, bagaimana nasib kami nanti?” tambahnya.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, yang menerima kedatangan perwakilan tersebut, menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah berupaya mencari solusi. Bahkan, mereka telah mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara langsung.

Namun, Muhidi mengungkapkan bahwa Kemenpan RB memutuskan untuk tidak membuka formasi tes PPPK sesuai permintaan tersebut. Oleh sebab itu, fokus perjuangan saat ini adalah memastikan keberlanjutan pekerjaan para tenaga teknis non-ASN setelah Desember 2024.

“Terkait formasi, memang sudah tidak memungkinkan untuk dibuka lagi. Namun, prioritas kita sekarang adalah memastikan mereka tetap bisa bekerja, misalnya dengan mekanisme PPPK paruh waktu,” jelas Muhidi.

Ia menambahkan bahwa langkah ini menjadi agenda utama DPRD bersama Pemprov untuk memberikan kepastian kepada tenaga non-ASN di Sumbar agar tetap dapat bekerja pada 2025 dan tahun-tahun mendatang.

Muhidi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, tepatnya pada 24 November, ia bersama Asisten III Setdaprov Sumbar dan BKD telah bertemu dengan pihak Kemenpan RB. Namun, hasil pertemuan tersebut belum memuaskan kebutuhan para tenaga teknis non-ASN.

Salah satu kendala utama adalah keterbatasan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Dengan dana yang ada, Pemprov hanya mampu membuka formasi untuk 1.200 tenaga honorer, sementara jumlah total tenaga honorer mencapai lebih dari 4.000 orang,” kata Muhidi.

Oleh karena itu, proses penataan tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap. Muhidi berharap pada tahun 2028, seluruh tenaga honorer di Sumbar sudah berstatus ASN.

“Kita terus berusaha agar tenaga teknis ini dapat terakomodasi, meskipun membutuhkan waktu. Harapan kami, pada akhirnya tidak ada lagi tenaga honorer yang tidak mendapatkan kejelasan status,” tutupnya. (***)

banner 728x90