Metro  

DPRD Sumbar Tetap Optimis Bangun Daerah Meski APBD 2025 Menurun

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar pada Selasa (5/11/2024). (Foto: Ist)

Padang, kabarin.co – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menegaskan bahwa meskipun APBD Sumatra Barat Tahun 2025 diproyeksikan dalam kondisi kurang ideal, DPRD dan Pemprov Sumbar akan tetap mengoptimalkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Nanda saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar pada Selasa (5/11/2024) sore. Agenda utama rapat tersebut adalah mendengarkan tanggapan gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Tahun 2025.

banner 728x90

Nanda menjelaskan bahwa APBD Sumbar tahun depan menghadapi tantangan serius, salah satunya adalah penurunan dana sebesar Rp1,3 triliun dibandingkan APBD Tahun 2024. Kondisi ini tidak terhindarkan karena dampak penerapan Undang-Undang baru.

Dalam situasi ini, DPRD dan pemerintah daerah harus memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang sesuai dengan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Langkah ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan anggaran untuk program prioritas.

“Target pendapatan dan belanja yang diajukan untuk APBD Tahun 2025 jauh lebih rendah dibandingkan target tahun 2024 maupun realisasi tahun 2023,” ujar Nanda. Ia menambahkan bahwa diperlukan upaya serius untuk meningkatkan PAD demi menjaga keseimbangan keuangan daerah.

Nanda mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen dari total APBD, sementara alokasi belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja daerah. Target ini harus dicapai paling lambat pada tahun 2027.

“Sampai rencana belanja tahun 2025, alokasi belanja infrastruktur masih jauh dari target tersebut,” tambahnya. Oleh karena itu, penyusunan anggaran harus lebih terfokus untuk memenuhi ketentuan undang-undang tersebut.

Sebagai APBD transisi, anggaran tahun 2025 juga perlu menyelaraskan program yang dibiayai oleh APBD Provinsi dengan program APBN. Selain itu, ruang harus disediakan untuk program prioritas kepala daerah yang akan terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Nanda menekankan bahwa APBD Tahun 2025 akan menjadi titik awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Hampir semua target indikator kinerja pembangunan daerah telah ditentukan langsung oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, dukungan program dan anggaran dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menjelaskan bahwa berbagai langkah akan diambil untuk meningkatkan pendapatan daerah dalam APBD 2025.

“Langkah yang diambil termasuk optimalisasi penerimaan pajak melalui pemanfaatan teknologi digital dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Audy.

Selain itu, aset milik pemerintah provinsi seperti tanah dan gedung juga akan dimanfaatkan dengan cara disewakan kepada pihak ketiga untuk menambah pemasukan.

Dengan strategi ini, Pemprov Sumbar berharap dapat menjaga stabilitas anggaran dan mendukung pembangunan daerah di tengah tantangan keuangan. (***)

banner 728x90