Metro  

DPRD Provinsi Sumatera Barat Gelar Rapat Bamus untuk Menjadwalkan Agenda Kegiatan Dewan

DPRD Sumbar kembali menggelar rapat Bamus untuk merencanakan kegiatan kedewanan dari November hingga Desember 2024. (Foto: Ist)

Padang, kabarin.co – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk merencanakan kegiatan kedewanan dari November hingga Desember 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, bersama Wakil Ketua Nanda Satria dan Plt. Sekretaris Dewan, Ismelda Jenreini. Rapat dilaksanakan di Ruangan Khusus II DPRD Sumbar dan menjadi langkah penting dalam mengatur agenda kerja para anggota dewan.

“Alhamdulillah, rapat Bamus telah sukses kita gelar, dan kini kita telah menetapkan jadwal kegiatan dewan dari tanggal 1 November hingga 27 Desember 2024,” ujar Muhidi, mengungkapkan hasil rapat tersebut. Ia juga menambahkan bahwa rapat Bamus ini bertujuan untuk memastikan semua kegiatan kedewanan berjalan sesuai dengan rencana dan mendukung kelancaran pemerintahan daerah.

Salah satu keputusan penting dari rapat Bamus adalah penjadwalan enam kali rapat paripurna yang akan digelar dalam dua bulan ke depan. Berikut adalah rincian jadwal rapat paripurna yang telah ditetapkan:

  1. 1 November 2024: Rapat paripurna pertama dilaksanakan untuk penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat 2025.
  2. 4 November 2024: Rapat paripurna kedua, berisi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2025 dan penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha.
  3. 5 November 2024: Pada rapat ini, dibahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha serta jawaban Gubernur atas pandangan umum terhadap Ranperda APBD 2025.
  4. 25 November 2024: Beberapa agenda dibahas pada rapat ini, yaitu pengambilan keputusan mengenai tata beracara DPRD, penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, serta penetapan pansus Tata Tertib DPRD.
  5. 28 November 2024: Rapat paripurna kelima akan membahas pengambilan keputusan terhadap Renja DPRD 2025, Renja DPRD 5 tahunan, Propemperda 2025, serta Ranperda APBD 2025.
  6. 27 Desember 2024: Rapat paripurna terakhir dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa persidangan pertama 2024, sekaligus pembukaan masa persidangan kedua 2025.
Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Gelar Reses Perseorangan di Kelurahan Limau Manih

Rapat Bamus DPRD Sumbar kali ini menunjukkan komitmen anggota dewan dalam memastikan kelancaran proses legislasi dan perencanaan pembangunan di daerah. Agenda-agenda yang telah ditetapkan juga mencerminkan kepedulian terhadap sektor-sektor penting, seperti APBD, kemudahan berusaha, serta pengembangan infrastruktur. Dengan adanya rapat-rapat paripurna ini, diharapkan proses pengambilan keputusan di DPRD Sumbar dapat berjalan lebih efektif dan efisien.