Padang, metro – Perlindungan hak konsumen di Sumatera Barat menjadi prioritas!Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, mengambil langkah penting dengan mensosialisasikan Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
Acara ini berlangsung pada Sabtu (30/11/2024) di Museum Adityawarman, Kota Padang, dan dihadiri ratusan peserta yang merupakan perwakilan masyarakat dari 11 kecamatan.
Pada tahun 2018, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Menurut Nanda, aturan ini dirancang untuk menjamin masyarakat memperoleh barang atau jasa yang berkualitas sesuai standar.
“Perda ini perlu diketahui secara luas agar masyarakat sadar akan hak mereka sebagai konsumen. Regulasi ini sangat penting untuk melindungi konsumen di Sumatera Barat,” ungkap Nanda.
Dalam kegiatan ini, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) turut dihadirkan untuk memberikan edukasi langsung kepada peserta. Dengan adanya BPSK, masyarakat dapat melaporkan masalah jika merasa dirugikan dalam transaksi.
Selama sosialisasi, Nanda menekankan beberapa hak utama konsumen, seperti:
- Mendapat pelayanan yang jujur, benar, dan tidak diskriminatif.
- Berhak atas kompensasi atau ganti rugi jika barang atau jasa tidak sesuai dengan perjanjian.
Selain itu, masyarakat juga diberi pemahaman tentang kewajiban konsumen, seperti membaca petunjuk penggunaan barang demi keselamatan dan beritikad baik dalam transaksi.
Nanda mengajak peserta untuk menyebarkan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di masing-masing kecamatan. Tujuannya adalah menciptakan konsumen cerdas yang memahami hak dan kewajiban mereka.
Hal ini diharapkan akan memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi di Kota Padang dan Sumatera Barat secara keseluruhan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Nanda Satria berharap masyarakat Sumatera Barat semakin sadar akan pentingnya perlindungan konsumen.
Melalui Perda Nomor 21 Tahun 2018, setiap konsumen diharapkan lebih berdaya dalam menghadapi berbagai tantangan transaksi di era modern ini. (***)