Metro  

Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Bangkit Bersama UMKM, Solusi Kesejahteraan Ekonomi!

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), Minggu (01/12/2024). (Foto: Ist)

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program, termasuk pelatihan, pendampingan usaha, serta pengembangan koperasi. Program ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang dihadapi pelaku UMKM di Sumatera Barat.

Muhidi juga memberikan motivasi kepada masyarakat agar serius memanfaatkan peluang yang ada. “Jangan hanya hadir, tetapi ikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh. Dengan begitu, peluang untuk memulai atau mengembangkan usaha bisa dimanfaatkan maksimal,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi: Dorong DPRD Sumbar Maksimalkan Pengawasan

Muhidi menyatakan bahwa UMKM memiliki keunggulan unik dalam menciptakan lapangan kerja baru. Selain itu, UMKM dianggap lebih tahan terhadap guncangan ekonomi, sehingga menjadi salah satu solusi yang efektif dalam mengatasi kemiskinan.

“Melalui Perda ini, kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pelaku usaha, tetapi juga mampu menciptakan inovasi di bidang ekonomi lokal,” tambah Muhidi.

Baca Juga :  Zardi Syahrir Tekankan Pentingnya Disiplin dan Kerja Sama di Sekretariat DPRD Sumbar

Dengan dukungan penuh dari Ketua DPRD Sumbar, sektor UMKM diharapkan mampu menjadi motor penggerak utama ekonomi masyarakat. Perda Nomor 16 Tahun 2019 menjadi dasar yang kokoh untuk pemberdayaan UMKM, memberikan peluang nyata bagi masyarakat untuk bangkit dari keterbatasan ekonomi. (***)