Metro  

Albert Hendra Lukman Dorong UMKM Bangkit Lewat Sosialisasi Perda No 16 Tahun 2019

DPRD Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman, melakukan Sosialisasi Perda No 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Kecil. Acara ini berlangsung di Jalan AR Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Minggu (1/12/2024). (Foto: Ist)

Padang, metro – DPRD Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman, memberikan jawabannya melalui Sosialisasi Perda No 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Kecil. Acara ini berlangsung di Jalan AR Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Minggu (1/12/2024).

Sosialisasi yang dihadiri 300 peserta dari Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) wilayah Sumatera Barat ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM agar lebih inovatif dan mampu bersaing di era digital. Dalam paparannya, Albert menekankan pentingnya memahami isi Perda ini untuk membantu pelaku usaha kecil bertahan dan berkembang.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Al Qur'an, Donizar: Mari Bumikan Al Quran

“Kami berharap peserta memahami Perda ini, sehingga dapat termotivasi untuk lebih giat berusaha. Dengan begitu, sektor usaha kecil di Sumbar bisa bangkit dan beradaptasi dengan digitalisasi,” ujar Albert yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Padang.

Albert menyoroti peran teknologi dalam membantu UMKM meningkatkan daya saing. Menurutnya, pasca-pandemi COVID-19, pelaku usaha kecil perlu memanfaatkan peluang digitalisasi untuk memajukan bisnis mereka.