Metro  

Sosialisasi KPK: Langkah Strategis DPRD Sumbar Melawan Gratifikasi

Pimpinan dan anggota DPRD Sumbar baru-baru ini menghadiri sosialisasi program pengendalian gratifikasi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Ist)

Padang, metro – Dalam upaya memperkuat integritas lembaga pemerintahan, pimpinan dan anggota DPRD Sumbar baru-baru ini menghadiri sosialisasi program pengendalian gratifikasi yang diinisiasi oleh KPK.

Acara tersebut berlangsung di gedung DPRD Sumbar dan dihadiri sejumlah narasumber, termasuk dari Satgas Korsup KPK, Polda Sumbar, serta Kejaksaan Tinggi Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, membuka acara dengan memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan wawasan penting mengenai pengendalian gratifikasi, yang merupakan salah satu langkah strategis dalam memerangi korupsi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumbar Supardi: Tokoh Pemimpin yang Berjiwa Negarawan Lahir dari Ranah Minang

“Tindak korupsi adalah ancaman serius yang dapat merugikan negara, masyarakat, dan perekonomian. Pencegahan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk DPRD,” tegas Muhidi.

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab memberantas korupsi bukan hanya milik KPK, kepolisian, atau kejaksaan, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki peran signifikan dalam mengembangkan budaya anti-korupsi.