Metro  

Perang Melawan Narkoba: Langkah Strategis DPRD Sumbar

Padang, metro – Narkoba telah menjadi ancaman besar yang mengintai generasi muda dan masa depan daerah. Untuk melawan ancaman ini, semua elemen masyarakat harus bersatu dan bekerja sama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak tatanan sosial.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa, saat mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya. Acara tersebut berlangsung di BBPPKS Kemensos Regional Padang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Minggu (1/12/2024).

banner 728x90

“Ketika generasi muda hancur karena pengaruh narkoba, pembangunan daerah akan terganggu. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan demi menyelamatkan masa depan Sumatera Barat,” ujar Iqra Chissa.

Iqra menegaskan bahwa masyarakat Sumbar memiliki kekayaan nilai adat dan budaya yang harus dijaga. Penyebaran narkoba, menurutnya, akan mengikis identitas budaya sekaligus meningkatkan tindak kriminalitas.

“Masyarakat harus berperan aktif dalam mencegah narkoba agar tidak merusak apa yang telah kita bangun bersama,” tambahnya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan generasi muda yang bebas dari bahaya narkotika.

Sebagai bagian dari solusi, Iqra berencana mengadakan *alek nagari* di Kecamatan Pauh. Acara ini dirancang untuk melibatkan generasi muda dalam kegiatan budaya yang positif, sehingga mereka tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan seperti ini dapat menjadi sarana efektif untuk menekan angka penyebaran narkoba di daerah kita,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat dari berbagai kalangan turut hadir, termasuk pemuda dan tokoh masyarakat setempat. Para narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba serta cara pencegahannya.

Tokoh masyarakat Kecamatan Pauh menyoroti bahwa meskipun tidak ada bandar besar di wilayah tersebut, transaksi narkoba masih terjadi melalui jalur distribusi tertentu. Oleh karena itu, kesadaran kolektif diperlukan untuk melawan ancaman ini.

“Narkoba memiliki daya rusak luar biasa, bahkan menghancurkan masa depan seseorang. Maka dari itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat sekitar,” jelas salah satu tokoh setempat.

Dengan adanya Perda ini, DPRD Sumbar berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Harapannya, melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, Sumatera Barat dapat menjadi daerah yang bebas dari bahaya narkoba. (***)

banner 728x90