Metro  

DPRD Sumbar Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025

DPRD Sumbar mengadakan Rapat Paripurna untuk menetapkan Renja dan Propemperda tahun 2025 pada Kamis, (28/11/2024). (Foto: Ist)

Padang, metro – DPRD Sumbar mengadakan Rapat Paripurna untuk menetapkan Renja dan Propemperda tahun 2025 pada Kamis, (28/11/2024).

Agenda penting ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam mendukung pembangunan daerah secara strategis.

banner 728x90

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dengan didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Plt Sekwan, Ismelda.

Hadir pula sejumlah anggota DPRD, tamu undangan, dan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, termasuk Plt Sekda Sumbar, Yozarwardi.

Ketua DPRD, Muhidi, menyatakan bahwa dokumen Renja dan Propemperda memiliki peran vital dalam mendukung pengambilan kebijakan daerah.

Ia menyebutkan bahwa setiap kebijakan yang akan diterapkan pada tahun mendatang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan daerah.

“Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan peraturan yang disusun dapat mendukung kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat serta memajukan pembangunan daerah,” ujar Muhidi.

Pada kesempatan tersebut, Muhidi menguraikan sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi perhatian utama pada tahun 2025. Beberapa di antaranya meliputi:

1. Pengelolaan sumber daya alam yang lebih optimal.

2. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan strategis.

3. Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kearifan lokal.

Sementara itu, Plt Sekda Sumbar, Yozarwardi, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun program legislasi daerah.

Menurutnya, peraturan yang dihasilkan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan pemerintah daerah.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut, sehingga rancangan peraturan daerah yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat,” tutur Yozarwardi.

Propemperda Sumatera Barat Tahun 2025 mencakup 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru, di antaranya:

1. Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

2. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

3. Ranperda tentang Jasa Konstruksi.

4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan.

5. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Selain itu, terdapat beberapa Ranperda strategis lainnya seperti Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Kemudahan Perizinan Berusaha, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

DPRD Sumatera Barat juga berfokus pada Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Ranperda terkait Fasilitasi dan Penguatan Pesantren.

Seluruh rancangan peraturan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan serta memperkuat tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat.

Melalui rapat ini, DPRD Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung visi pembangunan yang berbasis inklusi dan keberlanjutan.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah optimis bahwa setiap kebijakan yang dirancang mampu memberikan dampak positif yang nyata. (***)

banner 728x90