3. Ranperda tentang Jasa Konstruksi.
4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan.
5. Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Selain itu, terdapat beberapa Ranperda strategis lainnya seperti Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Kemudahan Perizinan Berusaha, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
DPRD Sumatera Barat juga berfokus pada Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Ranperda terkait Fasilitasi dan Penguatan Pesantren.
Seluruh rancangan peraturan ini diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan serta memperkuat tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat.
Melalui rapat ini, DPRD Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung visi pembangunan yang berbasis inklusi dan keberlanjutan.
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah optimis bahwa setiap kebijakan yang dirancang mampu memberikan dampak positif yang nyata. (***)