Metro  

DPRD Sumbar Tetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah 2025

DPRD Sumbar mengadakan Rapat Paripurna untuk menetapkan Renja dan Propemperda tahun 2025 pada Kamis, (28/11/2024). (Foto: Ist)

Pada kesempatan tersebut, Muhidi menguraikan sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi perhatian utama pada tahun 2025. Beberapa di antaranya meliputi:

1. Pengelolaan sumber daya alam yang lebih optimal.

2. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan strategis.

3. Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kearifan lokal.

Sementara itu, Plt Sekda Sumbar, Yozarwardi, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun program legislasi daerah.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Sumbar Ridwan Dt. Tumbijo Terima Aspirasi Masyarakat Labuhan Kenagarian Tiku Limo Jorong

Menurutnya, peraturan yang dihasilkan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan pemerintah daerah.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut, sehingga rancangan peraturan daerah yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumatera Barat,” tutur Yozarwardi.

Propemperda Sumatera Barat Tahun 2025 mencakup 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru, di antaranya:

Baca Juga :  RPJPD Harus Selaras dan Sukseskan Indonesia Emas

1. Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

2. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.