Dukung Asta Cita, Polres dan Pemko Padang Panjang laksanakan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

Pemerintah Padang Panjang bersama Polres melakukan penandatanganan perjanjian pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika

Padang Panjang,Kabarin.co – Polres dan Pemerintah Kota Padang Panjang bekerjasama untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika guna mewujudkan kampung bebas narkoba di seluruh wilayah Padang Panjang.

Kerjsama itu dilakukan setelah Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP,S.I.K.,M.A.P bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, dan jajaran melakukan penandatanganan perjanjian pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Jumat (24/1/2025), di Hall Balai Kota.

Baca Juga :  Gempa Bumi 5.6 M Guncang Pesisir Selatan Sumbar dan Sekitarnya

Penandatanganan ini dilakukan antara camat se-Padang Panjang dengan Kasat Res Narkoba Polres sebagai langkah konkret pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini juga ditandai dengan deklarasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika untuk mewujudkan kampung bebas narkoba di seluruh wilayah Padang Panjang.

Dalam sambutannya ,Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, M.A.P menyebutkan, program ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.