Padang, Kabarin.co — Program Arrum Haji dari Pegadaian Syariah kini telah menarik minat sebanyak 62.000 pendaftar di seluruh Indonesia. Kepala Bagian Unit Usaha Syariah (UUS) PT Pegadaian Kantor Pusat, Hendratmo, menegaskan bahwa program ini memfasilitasi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji melalui pembiayaan syariah yang bebas dari unsur riba.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendratmo usai menghadiri seminar perencanaan haji di Kota Padang, Sabtu (19/7/2025). “Jumlah yang terdaftar saat ini sudah mencapai sekitar 62 ribuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 92 Tahun 2014, pembiayaan yang disertai jaminan gadai syariah merupakan produk ekonomi syariah yang sah dan halal. “Ada dalilnya, riwayat, dan hadits yang menjadi dasar. Maka, secara hukum syariah transaksi ini halal karena tidak mengandung unsur bunga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hendratmo juga mengingatkan masyarakat agar cermat dalam memilih penyelenggara haji. “Pertama melalui Kementerian Agama, kedua melalui travel resmi. Haji Furoda adalah kuota yang diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi kepada travel haji. Masyarakat harus memastikan biro yang dipilih benar-benar qualified. Minta informasi dari Kemenag dan institusi terkait. Jangan sampai terjebak pada promo liar yang tidak jelas,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Departemen Produk Gadai Pegadaian Area Padang, Busra Adrianto, menjelaskan kemudahan persyaratan dalam program Arrum Haji. Masyarakat cukup menitipkan 3,5 gram emas untuk mendapatkan porsi haji.
“Cukup dengan menitipkan logam mulia emas, baik berupa perhiasan maupun saldo tabungan emas senilai 3,5 gram atau sekitar Rp5 jutaan,” jelas Busra.
Program Arrum Haji merupakan skema pembiayaan yang dirancang oleh Pegadaian, di mana masyarakat bisa mendapatkan porsi haji lebih dahulu dan melunasinya melalui cicilan. Pendaftar dapat melakukan angsuran bulanan selama 5 tahun (60 bulan) dengan kisaran cicilan sebesar Rp600 ribuan per bulan.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh pendaftar, antara lain: fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat nikah, akta kelahiran atau ijazah, NPWP, serta pas foto ukuran 3×4 dan 4×6 (dengan 80 persen tampilan wajah), dan materai Rp6.000.
Busra pun mengajak masyarakat untuk segera mendaftar. “Karena semakin cepat mendaftar, masa tunggu keberangkatan juga semakin cepat,” tutupnya. (***)