Metro  

Kepala SMA N 1 Lubuk Sikaping Kunjungi Kejari Pasaman Bahas Program Jaksa Mengajar

Pasaman, Kabarin.co — Guna memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan Program Jaksa Mengajar, Kepala SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping, Mardanis Darasan, S.Pd., melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman, Kamis (31/07/2025).

Kedatangan Mardanis disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, H. Sobeng Suradal, S.H., M.H., di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi dalam mendukung pelaksanaan edukasi hukum kepada pelajar.

banner 728x90

Program Jaksa Mengajar merupakan inisiatif dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang telah diluncurkan sejak tahun 2024, dengan sasaran awal sekolah-sekolah di wilayah Kota Padang. Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan, khususnya di kalangan siswa.

“Kami menyambut baik program ini sebagai bagian dari upaya mendidik generasi muda agar lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Harapan kami, melalui program ini, siswa dapat menginternalisasi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta kedisiplinan,” ujar Mardanis.

Senada dengan itu, Kajari Pasaman, H. Sobeng Suradal, menyampaikan bahwa kegiatan Jaksa Mengajar menjadi langkah strategis dalam membentuk karakter pelajar yang berintegritas.

“Kami berkomitmen memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar, agar mereka tumbuh menjadi individu yang sadar hukum dan jauh dari perilaku menyimpang. Ini juga bagian dari pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum di masa mendatang,” ungkapnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, Kejaksaan Negeri Pasaman dan SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama dalam membangun lingkungan pendidikan yang berlandaskan pada nilai-nilai hukum dan integritas. (Joni)

banner 728x90