Metro  

Bupati Welly Suhery Tekankan Transparansi Dana BOS, Tiga Kebijakan Baru Pendidikan Pasaman Ditegaskan

Pasaman, Kabarin.co — Bupati Pasaman, Welly Suhery, ST, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Pasaman tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Emir, Lubuk Sikaping, Kamis (4/9/2025).

Mengusung tema “Sosialisasi Kebijakan dan Tata Kelola Dana BOSP untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran dan Penggunaan Anggaran yang Efektif”, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pendidikan di Pasaman.

banner 728x90

Dalam sambutannya, Bupati Welly menegaskan bahwa dana BOS bukan hanya urusan administrasi keuangan, melainkan instrumen strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Dana BOS harus benar-benar dikelola dengan baik, transparan, dan sesuai aturan. Pendidikan berkualitas tidak hanya ditentukan kurikulum dan guru, tetapi juga pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Dengan transparansi, kita menjaga kualitas sekolah sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegas Bupati Welly.

Ia juga meminta seluruh kepala sekolah benar-benar memahami materi sosialisasi dan menerapkannya di lapangan. Peran kepala sekolah, menurutnya, sangat menentukan dalam menggerakkan guru, membangun kolaborasi, serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Lebih jauh, Bupati Welly kembali menekankan tiga kebijakan pendidikan yang dituangkan dalam surat edaran, yaitu:

1. Larangan menjual dan menggunakan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.

2. Larangan penggunaan telepon genggam bagi guru dan siswa di lingkungan sekolah.

3. Larangan merokok di area sekolah.

“Kebijakan ini bertujuan meringankan beban orang tua, melindungi peserta didik, dan menciptakan suasana belajar yang sehat. Pemerintah daerah juga mendorong Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk menyusun panduan pembelajaran alternatif sebagai pengganti LKS,” jelasnya.

Narasumber Tegaskan Tertib Administrasi dan Hukum

Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber berkompeten. Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, menekankan aspek hukum dalam pengelolaan dana BOS.

“Setiap rupiah harus digunakan sesuai juknis. Penyalahgunaan tentu berimplikasi hukum. Karena itu, cegah sejak awal dengan pengelolaan yang tertib,” ujarnya.

Selain itu, perwakilan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) memaparkan sistem pengelolaan dana BOS berbasis digital yang lebih transparan dan mudah diawasi. Kepala sekolah dan bendahara, menurutnya, wajib memahami mekanisme digitalisasi ini agar terhindar dari kesalahan administrasi dan pelaporan.

Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Gunawan, S.Pd., M.Si., juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, Kajari Pasaman, Kepala Dinas Pendidikan, para pengawas, koordinator wilayah, serta ratusan kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Pasaman.

Bupati Welly Suhery menutup sambutannya dengan penuh optimisme:

“Semoga melalui sosialisasi ini, kita dapat bersama-sama membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk anak-anak Pasaman.”

Acara ditutup dengan peresmian pembukaan sosialisasi oleh Bupati, yang disambut tepuk tangan meriah para peserta. (Joni)

banner 728x90