Metro  

Kerugian DKI Beli Lahan Sendiri di Cengkareng Lebih Parah dari Sumber Waras

kabarin.co, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan menemukan masalah dalam pembelian tanah seluas 46.913 meter persegi di Jalan Lingkar Luar Barat Cengkareng oleh Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta.

Tanah tersebut ternyata sejak 1967 dimanfaatkan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Jakarta sebagai kebun bibit.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan indikasi kerugian negara dalam kasus Cengkareng ini jauh lebih besar ketimbang kasus pembelian lahan Yayasan Rumah Sakit Sumber Waras.

Baca Juga :  Koordinasi dengan KPK, Bareskrim Periksa Gubernur DKI Soal Lahan Cengkareng

“Iya, dong. Kalau ini indikasinya milik kita (DKI), lalu beli sendiri, kan berarti gede banget kerugiannya,” kata Djarot di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 29 Juni 2016.

Menurut Djarot, kerugian negara akan sangat besar jika DKI Jakarta menggelontorkan dana Rp 648 miliar hanya untuk membeli lahan yang sejatinya milik Dinas Kelautan. Kerugian yang dimaksud berbeda halnya dengan pembelian lahan Sumber Waras.

Baca Juga :  Ahok Gandeng BPN dan Notaris Bahas Pembelian Lahan

Djarot mengatakan, dalam kasus Sumber Waras, status lahannya bukan milik Pemprov DKI, melainkan milik swasta. “Kalau Sumber Waras kan jelas itu milik orang lain. Kalau ini kan milik sendiri,” tuturnya.