Metro  

Sidang ke-16 Tim Ahok Kembali Hadirkan 7 Saksi Meringankan

kabarin.co – Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), 28/03. Sidang berlangsung di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Ahok akan menjalani sidang ke-16. Sidang kali ini digelar tak seperti biasanya, yaitu pada Selasa, pasalnya kemarin bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Sidang ke-16 Tim Ahok Kembali Hadirkan 7 Saksi Meringankan

Pada sidang hari ini, masih mengagendakan mendengarkan keterangan ahli-ahli yang meringankan dari tim Ahok. “Ada 7 ahli dari terdakwa,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, Rabu, 29 Maret 2017.

Baca Juga :  Kritik Pedas Megawati untuk Ahok

Hasoloan menuturkan, dua diantanya adalah ahli yang telah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dan lima orang lainnya merupakan ahli yang belum masuk BAP.

Ahli yang namanya sudah masuk dalam BAP yakni, ahli bahasa sekaligus Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo dan ahli Psikologi Sosial yang juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa, Risa Permana Deli.