Metro  

Istrinya Diberi Rp 50 Ribu dan Dipaksa Pilih Ahok, Pendukung Anies Laporkan Kader PDIP

kabarin.co – Jakarta, Seorang kader PDIP Pulau Tidung Kepulauan Seribu dilaporkan ke Panwaskab Kepulauan Seribu Selatan.

Kader PDIP inisial BR itu dilaporkan lantaran diduga memberikan uang kepada calon pemilih agar mencoblos pasangan nomor dua, dalam Pilgug DKI Jakarta hari ini.

Istrinya Diberi Rp 50 Ribu dan Dipaksa Pilih Ahok, Pendukung Anies Laporkan Kader PDIP

BR dilaporkan oleh AI yang tak terima istrinya berinisial Int diberi uang oleh BR untuk mencoblos paslon 2.

Baca Juga :  KASN: Perombakan Jabatan Oleh Anies Baswedan Melanggar Peraturan

Al yang merupakan pendukung Anies-Sandi langsung melaporkan BR ke Panwaskab Kepulauan Seribu dengan tuduhan politik uang.‎

Panwas kemudian memanggil pelaku untuk diminta keterangannya dan mengamankan uang senilai Rp 50 ribu sebagai barang bukti.

Menurut Bahroni, informan tim Anies Sandi, kejadian tersebut terjadi tadi malam sekitar pukul 1‎8.10.

“Jadi ada salah satu kader yang memberikan uang Rp 50 ribu kepada seorang ibu berinisial Int,” ujar Bahroni dalam pernyataan resmi yang dikutip JPNN, tadi malam.

Baca Juga :  Ormas yang Sweeping Saat Natal dan Tahun Baru Bisa Dijerat Pidana

Diduga‎ yang menyebarkan uang bendahara PAC PDIP‎. “Tapi sudah langsung diproses Panwaskab Kepulauan Seribu,” ucapnya. (epr/jpnn)