Selain kendaraan, PPATK mengungkapkan, uang peserta umrah digunakan pula untuk membeli tas-tas mewah dan barang-barang fesyen bermerek lainya. Harga barang yang dibeli tidak murah, mencapai miliaran rupiah. “Kan, tasnya bukan yang murah-Murah,” ungkapnya.
PPATK menduga kuat uang yang dipakai untuk keperluan pribadi adalah milik jamaah, pasangan tersebut tidak mempunyai bisnis utama lainnya selain biro perjalanan tersebut.
Kemudian, jika dikalkulasi keuntungan dari bisnis tersebut tidak sebanding dengan kekayaan pasangan itu yang naik signifikan, setelah mengelola biro perjalanan tersebut.
“Kalau bisnis normal sih enggak secepat ini, ya kita duga ya. Ini kan, bukan ambilspread dari keuntungan. Tapi menipu, orang yang tadinya niat membeli berangkat umrah, uangnya digunakan untuk yang lain,” tegasnya. (epr/viv)
Baca Juga:
Pernah Dibiayai First Travel Saat Umroh, Syahrini Akan Diperiksa Polisi
Polisi Tetapkan Adik Bos First Travel Jadi Tersangka Baru Penipuan Umrah
Ternyata Begini Modus Penipuan Umrah First Travel
Pasutri Bos Travel Ini Ditahan Polisi, Di Rutan Polda Metro Jaya