Metro  

FPI Laporkan First Travel ke Bareskrim

kabarin.co – Sejumlah tuntutan kepada pemilik biro perjalanan umrah First Travel terus berlanjut. Kali ini, giliran Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI). Dalam laporannya, perusahaan itu diduga sudah melakukan penipuan terhadap 1.300 calon jemaah.

Hal itu diungkapkan oleh Aziz Yanuar, salah satu perwakilan pengacara BH FPI.  “Kami akan melaporkan korban-korban yang sudah terdata dugaan penipuan berkedok umrah ke Bareskrim, rencana 1.300 orang kurang lebih korbannya,” kata Aziz saat dilansir dari VIVA.co.id, Rabu, 23 Agustus 2017.

Baca Juga :  Hari Ini, Seluruh Pengemudi Ojek Online dan Sopir Angkot di Tangerang Gelar Deklarasi Damai

FPI Laporkan First Travel ke Bareskrim

Aziz mengatakan, tak hanya calon jemaah, korban lainnya yang juga ikut melapor lewat BH FPI ada dua yaitu, vendor atau agen yang berada di Mekah. “Rencana ba’da zuhur kami akan merapat ke Bareskrim. Kami akan lampirkan bukti-bukti tanda terima setoran ke First Travel,” ucap dia.

Baca Juga :  Diduga Dikeroyok Masa FPI, Kader PDIP Ini Lapor Polisi

Seperti diketahui, pasangan suami istri pemilik perusahaan tersebut, Andika dan Anisa Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan. Tak hanya mereka, tersangka lainnya yang juga terjerat atas kasus ini adalah Kiki Hasibuan, adik Anisa.