kabarin.co – Istri terdakwa korupsi e-KTP Andi Narogong, Inayah, tampil pertama kali di muka persidangan. Inayah akan bersaksi untuk suaminya dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017). Inayah mengenakan kemeja berwarna merah dan rok hitam. Rambutnya panjang tergerai dengan cat rambut berwarna pirang.
Istri Siri Andi Narogong Bersaksi di Sidang e-KTP
Inayah, istri Andi Narogong, tampil pertama kali di meja hijau.
|
“Ada hubungan keluarga dengan terdakwa?” tanya hakim ketua John Halasan Butar-butar kepada Inayah.
“Istri,” jawab Inayah.
Lantaran memiliki hubungan keluarga, Inayah ditanya mengenai apakah tetap akan bersaksi untuk Andi atau tidak. Inayah menjawab akan tetap bersaksi.
Inayah bersedia bersaksi untuk suaminya, Andi Narogong.
|
Jaksa Irene Putri lantas menyatakan keduanya tak punya akta pernikahan. Meski begitu, jaksa dan penasihat hukum tak keberatan atas tidak adanya akta tersebut. “Secara hukum negara, yang bersangkutan tidak punya akta pernikahan,” tutur jaksa Irene.