Metro  

Istri Siri Andi Narogong Bersaksi di Sidang e-KTP

kabarin.co – Istri terdakwa korupsi e-KTP Andi Narogong, Inayah, tampil pertama kali di muka persidangan. Inayah akan bersaksi untuk suaminya dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017). Inayah mengenakan kemeja berwarna merah dan rok hitam. Rambutnya panjang tergerai dengan cat rambut berwarna pirang.

Baca Juga :  Izinkan DWP, Anies Baswedan Disebut Gubernur Pengkhianat

Istri Siri Andi Narogong Bersaksi di Sidang e-KTP

Inayah, istri Andi Narogong tampil pertama kali di meja hijau.
Inayah, istri Andi Narogong, tampil pertama kali di meja hijau.

“Ada hubungan keluarga dengan terdakwa?” tanya hakim ketua John Halasan Butar-butar kepada Inayah.

“Istri,” jawab Inayah.

Lantaran memiliki hubungan keluarga, Inayah ditanya mengenai apakah tetap akan bersaksi untuk Andi atau tidak. Inayah menjawab akan tetap bersaksi.

Baca Juga :  Cerita Mistis, Penyelam JT 610 Dipanggil Sosok Perempuan di Dasar Laut
Inayah bersedia bersaksi untuk suaminya, Andi Narogong.
Inayah bersedia bersaksi untuk suaminya, Andi Narogong.

Jaksa Irene Putri lantas menyatakan keduanya tak punya akta pernikahan. Meski begitu, jaksa dan penasihat hukum tak keberatan atas tidak adanya akta tersebut. “Secara hukum negara, yang bersangkutan tidak punya akta pernikahan,” tutur jaksa Irene.